Berita  

Sinergi BPN Sumut dan Kejati Sumut Diperkuat, Penyelesaian Konflik Agraria hingga Pengamanan Aset Negara.

MEDAN, gorwsnews.com penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut dalam menangani berbagai persoalan pertanahan serta konflik agraria yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di daerah. Selain itu, kedua institusi juga membahas langkah mitigasi terhadap potensi persoalan administrasi maupun yuridis yang berisiko menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, koordinasi yang kuat dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir potensi persoalan hukum dalam pelaksanaannya.

Dalam pertemuan itu, dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional turut menjadi fokus utama, khususnya terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara. Peran Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejaksaan Negeri diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan maupun kerugian negara.

Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah juga menjadi perhatian bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah munculnya konflik pertanahan di kemudian hari. Dukungan Kejati Sumut dalam aspek pengamanan hukum dianggap memiliki peran strategis untuk mempercepat realisasi program tersebut.

Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Sertipikasi aset dinilai menjadi bagian penting dalam pengamanan aset negara dan daerah agar tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Permasalahan aset milik PTPN dan berbagai aset BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian serius. Persoalan tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai membutuhkan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum serta peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan dan penyelamatan aset negara maupun daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN di Sumatera Utara agar selalu bekerja sesuai ketentuan dan tahapan aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejati Sumut diharapkan semakin solid dalam mengawal penyelesaian konflik agraria, memitigasi persoalan pertanahan, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Reporter] TIM.