Berita  

Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi, Kawal Penyelesaian Konflik Agraria hingga Aset Negara.

MEDAN, gorwsnews.com komitmen memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Sri Pranoto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan strategis tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan besar di wilayah Sumatera Utara.

Selain fokus pada penyelesaian konflik pertanahan, kedua institusi juga membahas langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan administrasi maupun yuridis yang berisiko menimbulkan kerugian negara. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat penyelesaian persoalan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem pertanahan yang profesional dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, koordinasi yang solid dapat meminimalisir risiko hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan program pertanahan di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dukungan terhadap Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi perhatian utama. Peran Kejaksaan Tinggi maupun jajaran Kejaksaan Negeri diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.

Tak hanya itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah juga menjadi agenda penting yang dibahas bersama. Program ini dinilai sangat strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Dukungan Kejaksaan dalam aspek pengamanan hukum diyakini mampu mempercepat realisasi sertipikasi tersebut.

Sinergi kedua lembaga juga diarahkan pada percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara dan daerah agar tertib administrasi serta memiliki legalitas hukum yang kuat.

Permasalahan aset milik PTPN dan sejumlah aset BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian serius. Berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, klaim masyarakat, hingga legalitas hak atas tanah dinilai membutuhkan penyelesaian yang komprehensif, terukur, dan terkoordinasi antara ATR/BPN dengan Kejaksaan Tinggi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar selalu bekerja sesuai aturan dan tahapan ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dalam mengawal penyelesaian konflik agraria, pengamanan aset negara

Reporter] TIM.