KOTAPINANG, goresnews.com Bupati Labuhanbatu Selatan menggelar audiensi bersama Asosiasi Pajak Mandiri (APM) Kotapinang guna menampung aspirasi para pedagang terkait keluhan atas surat edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jalinsum Kotapinang – Gunung Tua, Desa Sosopan Senin (08/09/2025)
Sudah lama aspirasi pedangan dengan kenaikan tarif iuran distribusi di Pasar Tradisional Inpres Kotapinang. Dengan kebijakan yang berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, inilah yang membuat pedagang tradisional Pasar inpres merasa tak pantas dan belum layak.
Pertemuan yang diperbuat Bupati Fery Syaputra Simatupang dengan ruang dialog terbuka, antara Pemerintah daerah dengan pedagang. Dan dialog seperti ini yang di inginkan pedagang untuk mencari titik temu yang transparan, adil dengan tidak ada neko-neko.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mendengar dan merangkul semua pihak agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Labuhanbatu Selatan kampung kita bersama. Kita bangun, kita rawat dan kita jaga, sesuai visi misi demi kesejahteraan rakyat serta keharmonian antar sesama,” ujar Bupati.
H. Pulungan mengatakan melalui dialog ini kami harapkan lahir kesepahaman pedangang bersama agar pengelolaan pasar berjalan lebih tertib serta didukung pak Bupati sebagai Kepala Daerah, pedagang tetap terlindungi, dan penerimaan pendapatan daerah dapat meningkat tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Reporter] Fatir












