LABUSEL, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, Selasa (21/10/2025).
Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Khoirul Fataa Tanjung, kepada Bapak Muchtar alamat Dusun Padang Pasir, Desa Mampang sebagai salah satu penerima manfaat program tersebut.
Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan memperkuat status tanah sebagai aset yang sah, serta mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di masa mendatang.
Melalui program PTSL, diharapkan seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan dapat memiliki sertipikat tanah yang sah secara hukum dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan serta tertib administrasi pertanahan di daerah.
Muchtar (62) kepada media menjelaskan dengan adanya program PTSL ini masyarakat banyak terbantu dalam pensertifikatan tanah milik warga, terutama saya.
“Tapak rumah yang saya tempat sekarang sudah mempunyai legalitas tanah (sertifikat) yang diakui negara”
Terimaksih kepada pemerintah melalui Kantor ATRBPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan program PTSL 2025 rumah saya sudah bersertifikat.
Reporter] Fatir-Rda












