Berita  

Bimbingan Teknis Kesesuaian dan Legiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) TA 2025.

MEDAN, goresnews.com dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan kebijakan penataan ruang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Bidang Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kesesuaian dan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun Anggaran 2025, Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terbaru, serta mendorong implementasi yang lebih efektif dan transparan dalam proses perizinan berusaha dan pemanfaatan ruang.

Bimbingan teknis ini turut dihadiri secara daring dan luring oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kab/Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadud Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum an Tata Ruang.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan konsistensi kebijakan pemanfaatan ruang di tingkat pusat dan daerah.

Reporter] TIM.