Keterangan gambar: empat narasumber acar diskusi publik MD KAHMI foto bersama dengan peserta.
KOTAPINANG, goresnews.com serial diskusi publik bidang Hukum dan HAM yang digelar MD KAHMI Labuhanbatu Selatan memasuki sesi kedua dengan mengangkat tema “Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Penegakan Hukum.” Kegiatan yang berlangsung Jumat malam (13/03/2026) bakda sholat tarawih di Kafe Pinang Raja II, Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang tersebut tetap dilaksanakan meski dua narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hadir.
Ketidakhadiran perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian membuat diskusi terasa kurang lengkap. Padahal panitia sebelumnya telah mengirimkan undangan resmi kepada kedua institusi tersebut untuk menjadi narasumber dalam forum diskusi publik tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labuhanbatu Selatan, Dayu Putra, menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran dua narasumber tersebut. Ia menyebutkan bahwa panitia telah menyampaikan undangan beberapa hari sebelumnya.
“Kami membuat acara ini agar masyarakat bisa memahami dan mengetahui alur penegakan hukum melalui pertanyaan langsung dari peserta kepada para narasumber,” ujar Dayu.
Saat dikonfirmasi media online goresnews.com melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Oloan Sinaga, menyampaikan Oh iya bang.. aku udah disposisikan ke kasubsi bang karena aku sedang di medan ada giat koordinasi ke kejati.. belum monitor aku
Sementara itu, dari pihak Polres Labuhanbatu Selatan melalui Kardi menyampaikan bahwa Kasi Humas AKP Sujono sedang ada kegiatan lain. Selain itu kita juga heran bang, undangan yang diterima kami nilai isinya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bagian Humas.
Meski demikian, pihak Polres menyatakan tetap mendukung kegiatan diskusi dan siap hadir apabila diundang sebagai narasumber sesuai dengan bidang tugasnya.
Ketua panitia kegiatan, Muhammad Dodi Pranata, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pada hadirin yang sudah susah payah menghadiri acara diskusi publik ini.
Namun terkait absennya dua narasumber dari APH tersebut. Kami berharap pada sesi diskusi berikutnya pihak Kejaksaan maupun Kepolisian dapat hadir untuk memberikan pandangan langsung kepada masyarakat.
Adapun narasumber yang hadir dalam diskusi sesi kedua ini antara lain praktisi hukum sekaligus advokat Imam Hasibuan, anggota DPRD Ruslan Tambak yang juga mantan wartawan, Deni Syafrijal Daulay dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Roynal Silaban yang menjabat sebagai Plt PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Labuhanbatu Selatan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan terkait peran pers dalam mengawal transparansi penegakan hukum di daerah.
Reporter] Eri-CS.










