Keterangan gambar: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin langsung pengamanan eksekusi lahan 78 hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara berdasarkan putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology dengan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya.
RANTAUPRAPAT, goresnews – Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan 78 hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berdasarkan putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology dengan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya, Kamis, (29/01/2026)
Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat berdasarkan Putusan Nomor 65/Pdt.6/2013/PN Rap tanggal 23 Mei 2014, yang diperkuat Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 317/Pdt/2014/PT.Mdn tanggal 24 Maret 2015, serta Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3485 K/Pdt/2015 tanggal 29 September 2016.
Sebelum eksekusi dimulai, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin apel kesiapan pengamanan dengan menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan eksekusi merupakan misi kemanusiaan, seluruh personel dilarang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun fisik, serta diminta tetap menahan diri meskipun menghadapi provokasi.
“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik. Walaupun dimaki dan didorong, jangan dibalas. Kedepankan sikap humanis dalam bertugas,” tegas keterangan Kapolres yang diterima Antara, Kamis siang di Rantauprapat.
Dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat menerima putusan pengadilan dan bersikap kooperatif.
Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar rumah mereka serta mengamankan barang-barang milik pribadi sebelum dilakukan penertiban.
Eksekusi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan pengamanan dari Polri yang dibantu unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Di tengah kegiatan, Kapolres Labuhanbatu juga menunjukkan kepedulian kepada warga terdampak.
Saat melihat seorang warga hampir pingsan karena rumahnya dieksekusi, Kapolres segera memberikan air mineral dan menenangkan warga tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk mengamankan jalannya eksekusi, tetapi juga memberikan perlindungan dan pelayanan secara humanis kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sisi kemanusiaan,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya.
Reporter] Yaumil.












