Polsek Kampung Rakyat Masih Melempem? Pemain Besar Narkoba, Belum Kelihatan Memakai Gelang Kembar

Keterangan gambar: Barang Bukti (BB) yang disita aparat seberat 2,01 gram dari tangan tersangka ZWI alis yudi

 

KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kampung Rakyat mulai kembali ditorehkan aparat penegak hukum. Namun di balik penangkapan pengguna maupun pemain kecil, masyarakat masih menunggu keberanian aparat membongkar sosok yang diduga menjadi pemasok utama barang haram di balik peredaran sabu di Kecamatan Kampung Rakyat.

Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat malam 22 Mei 2026 di Desa Perkebunan Perlabian.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,01 gram serta satu unit handphone Oppo A5i.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari keresahan masyarakat yang mulai gerah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

Menindaklanjuti laporan warga, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Saat patroli dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Tanpa menunggu lama, tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan paket sabu yang diduga siap edar.
Namun perhatian publik kini bukan hanya tertuju pada penangkapan Yudi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SPI, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Sayangnya, nama yang sudah disebut terang-terangan itu hingga kini belum berhasil ditangkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah aparat hanya mampu menangkap pemain kecil, sementara pemasok utama masih bebas berkeliaran?

Warga berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang semata. Sebab peredaran narkoba di Kampung Rakyat dinilai sudah sangat meresahkan dan dianggap merusak generasi muda hingga masuk ke pelosok desa.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis Sabtu (23/05/2026) menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan,” tegas Kapolsek.

Meski demikian, masyarakat kini menanti bukti nyata ketegasan aparat dalam diskusi sebelumnya telah mengantongi nama-nama. Jika nama pemasok sudah dikantongi namun aparat belum juga tertangkap, publik tentu berharap jangan sampai pemberantasan narkoba hanya terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap jaringan yang lebih besar.

Perang melawan narkoba di Kampung Rakyat belum selesai. Penangkapan Yudi bisa menjadi awal, namun masyarakat menunggu langkah yang lebih berani untuk benar-benar membersihkan wilayah tersebut dari jaringan sabu yang selama ini diduga masih bebas bergerak.

Reporter]