Keterangan gambar: Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tanjung Balai Ringkus 19 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu.
TANJUNG BALAI, goresnews.com dua puluh hari memburu bandar tak kenal lelah, ini bentuk komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan dan meringkus 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB. Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Tanjung Balai, Kompol M.P. Pardede, S.H., mewakili Kapolres, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan insan pers dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kompol M.P. Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan KRYD yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Selama kurang lebih 20 hari pelaksanaan KRYD, Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya di hadapan awak media.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 tersangka yang diduga memiliki peran dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan berupa 176,79 gram sabu dan 8 butir pil ekstasi.
Wakapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba di Kota Tanjung Balai terus digencarkan.
Polres Tanjung Balai menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.
Reporter] Andika.












