Daerah  

ATR/BPN Bersama Pemkab Labusel Selamatkan Aset Daerah “Seluruh Tanah Milik Pemkab Ditarget Bersertifikat”.

Keterangan gambar: Kepala BPN Ahmad Riadi beserta Kasi penetapan hak dan pendaftaran M Saleh, Kasi pengadaan tanah dan pengembangan Muhammad  Zikri dan Koorsub penetapan hak tanah dan ruang Kristian Yehuda bersama Kepala Badan BKAD Imron Rosadi dan Kabidnya, saat koordinasi diruangan BKAD.

 

KOTAPINANG, goresnews.com dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui program percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Di bawah kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Selatan, seluruh aset tanah milik Pemkab ditargetkan memiliki sertifikat resmi guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di Kantor BKAD, kawasan Perkantoran Bupati Jalinsum Kotapinang–Langga Payung, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Selasa (23/6/2026).

Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Saleh serta Kepala Seksi pengadaan tanah dan pengembangan Muhammad Zikri dan koorsub penetapan hak dan ruang Kristian Yehuda disambut langsung oleh Kepala BKAD Imron Rosadi bersama jajaran bidang aset.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Badan BKAD Imron Rosadi melalui Kabid Aset Bolivar Silalahi, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menargetkan penyelesaian sertifikat sebanyak 100 bidang tanah aset daerah. Hingga saat ini, sebanyak 44 bidang telah memasuki tahap proses dan sedang berjalan. Mayoritas aset yang akan disertifikatkan berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.

Menurut Bolivar, dari total lebih kurang 801 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, masih terdapat 452 bidang yang belum memiliki sertifikat. Karena itu, program sertifikat aset menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum dan tercatat secara administrasi dengan baik.

“Target tahun ini sebanyak 100 bidang dapat diselesaikan. Setelah itu akan dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya hingga seluruh aset milik Pemkab Labuhanbatu Selatan memiliki sertifikat resmi,” tegas Bolivar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung menegaskan komitmen BPN untuk mendukung penuh program sertifikat aset pemerintah daerah. Menurutnya, selama dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap, proses penerbitan sertifikat akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap membantu percepatan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Kalaupun ada permasalahan, sifatnya masih ringan dan dapat diselesaikan melalui koordinasi bersama,” ujar Riadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa sertifikat merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah kepemilikan atas suatu bidang tanah. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, seiring perkembangan teknologi, sertifikat tanah kini juga memiliki fungsi sebagai identitas digital yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi sehingga mampu melindungi dokumen dari pemalsuan serta mendukung keamanan transaksi elektronik di masa mendatang.

Melalui sinergilitas antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan BPN, program sertifikasi aset daerah diharapkan berjalan maksimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bupati Labuhanbatu Selatan dalam mengamankan seluruh aset daerah agar terhindar dari klaim pihak lain, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang tertib administrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung, Kepala BKAD Imron Rosadi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Saleh, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Muhammad Zikri, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Kristian Yehuda, serta Kepala Bidang Aset BKAD Bolivar Silalahi beserta jajaran.

Reporter] Fatir.