LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan melalui pelaksanaan kegiatan Tinjau Lapangan Panitia A, Jumat (3/06/2026) Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi fisik bidang tanah sekaligus memastikan kesesuaian data di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penataan administrasi pertanahan yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan pemeriksaan fisik lahan, tim juga melaksanakan identifikasi terhadap batas-batas bidang tanah serta berbagai aspek yang berkaitan dengan status penguasaan dan penggunaan tanah. Hasil pengamatan lapangan akan menjadi dasar dalam proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berupaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa yang dapat terjadi di kemudian hari. Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum penerbitan keputusan administrasi pertanahan.
Pelaksanaan tinjau lapangan dilakukan oleh Tim Panitia A yang terdiri dari Kristian Yehuda, Jamaludin Salam Al Huda, dan Finny Oktari Harahap, Tim bekerja secara profesional dengan mengedepankan ketelitian serta objektivitas dalam melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap kegiatan ini semakin memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan data lapangan yang valid dan administrasi yang tertib, proses pemberian hak atas tanah diharapkan berjalan lebih cepat, akurat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemohon.
Reporter] Fatir-CS.












