Daerah  

“Patok Hilang” Tetangga Bimbang, Jangan Sampai Batas Tanah Cuma Mengandalkan Ingatan.

KOTAPINANG, goresnews.com jika selama ini banyak orang menganggap patok tanah hanya sekadar tancapan beton di sudut kebun atau pekarangan, maka bagi Junaidi, petugas pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), patok justru ibarat “penjaga cinta dan perdamaian” antar tetangga.

Pria yang sehari-hari bertugas melakukan pengukuran bidang tanah itu mengaku masih sering menemukan masyarakat yang mengabaikan pemasangan tanda batas tanah.

Akibatnya, saat proses pengukuran dilakukan, muncul berbagai persoalan mulai dari kebingungan menentukan batas hingga sengketa antar pemilik lahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

“Jangan sampai batas tanah hanya mengandalkan ingatan. Hari ini ingat, besok lupa. Kalau patoknya jelas, semua jadi tenang,” ujar Junaidi sambil tersenyum.

Menurutnya, patok yang dianjurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus dibuat dari bahan yang kuat dan tahan lama seperti tugu beton, pipa paralon yang diisi semen, batu kali, atau material kokoh lainnya yang tidak mudah bergeser maupun rusak dimakan usia.

Junaidi menjelaskan, keberadaan patok yang jelas sangat membantu petugas saat melakukan pengukuran. Selain itu, patok juga menjadi benteng pertama untuk mencegah konflik batas tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat, Kamis (25/06/2016) Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

“Lebih baik keluar biaya sedikit untuk membuat patok yang kuat daripada keluar biaya besar untuk menyelesaikan sengketa. Kalau patoknya kokoh, tidur pun lebih nyenyak,” katanya.

Melalui Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), ATR/BPN terus mengajak masyarakat memasang patok secara mandiri sebelum proses pengukuran dan sertipikasi dilakukan. Program ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi perselisihan lahan di kemudian hari.

Di balik kecintaannya terhadap pekerjaan, Junaidi ternyata memiliki perjalanan karier yang cukup panjang. Selama kurang lebih 12 tahun mengabdi di lingkungan BPN, ia memulai karier sebagai tenaga honorer di Kantah Labuhanbatu sebelum akhirnya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 dan ditempatkan di Kantah ATR/BPN Labusel sebagai staf pengukuran.

Dengan pengalaman panjang tersebut, Junaidi bahkan berkelakar bahwa patok tanah memiliki arti khusus dalam hidupnya. “Kalau ditanya benda apa yang paling sering saya cari setiap hari, ya patok. Bagi kami petugas ukur, patok itu seperti sahabat setia. Bahkan saya sering bilang, patok itu cinta kedua setelah keluarga,” ujarnya disambut tawa rekan-rekannya.

Ia menegaskan bahwa sebelum suatu bidang tanah diproses, keberadaan patok batas dan kesepakatan para pemilik tanah yang berbatasan menjadi hal penting untuk memastikan tidak ada silang sengketa di kemudian hari.

“Patok bukan sekadar tancapan semen. Patok adalah penanda hak, penjaga batas, dan penyelamat hubungan bertetangga. Jangan tunggu berselisih dulu baru mencari patok,” pungkasnya.

Dengan pemasangan patok yang benar, proses pengukuran tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sebab dalam urusan pertanahan, patok yang kuat jauh lebih berharga daripada perdebatan yang berkepanjangan.

Reporter] Eri.