APH Tak Kendor Berantas Narkoba Pasca Pelantikan PJU Polres Labusel, Cegah Dampak Buruk Seperti di Panipahan.

Keterangan gambar: Bandar seorang pria berinisial MH (43), warga Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja.
SEI KANAN, goresnews.com Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pasca pelantikan Pejabat Utama (PJU), jajaran langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sungai Kanan.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), warga setempat yang berprofesi sebagai petani/pekebun.
Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, melalui Kanit Reskrim IPDA Dede Mulyadi,  menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
Petugas kemudian melakukan penghadangan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Keterangan gambar: Barang Bukti (BB) tang berhasil disita oleh tim anti narkoba Polsek Sei Kanan dan Polres Labusel.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 bungkus plastik klip kecil transparan dan 1 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,42 gram. Selain itu, turut disita 1 unit handphone merek ZTE, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor, 1 buah dompet warna coklat, serta 1 lembar tisu.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak kepolisian menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dipimpin AKBP Aditya Sembiring tetap aktif dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih pasca pelantikan PJU. Langkah tegas ini juga sebagai upaya preventif agar wilayah Labuhanbatu Selatan tidak mengalami dampak buruk seperti yang terjadi di Panipahan.
Polsek Sungai Kanan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami jaringan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Reporter] Habib.