Daerah  

ATRBPN Labusel Lakukan Pengukuran Tanah Los Pasar Milik Pemkab Labuhanbatu Selatan

LANGGA PAYUNG, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan pengukuran tanah aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berupa los atau area pasar yang berada di Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan. Pengukuran ini dilaksanakan oleh petugas ukur ATR/BPN Labusel, Junaidi.

Tanah milik pemerintah daerah merupakan aset yang sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, seperti penyediaan sarana dan prasarana umum, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Agar aset tersebut dapat dikelola dengan baik melalui proses pendataan, pendaftaran, hingga pensertifikatan untuk menjamin kepastian hukum.

Dalam kesempatan tersebut Junaidi, Rabu (19/11/2025) dilokasi, Kelurahan Langa Payung menjelaskan kepada media bahwa pengukuran tanah aset pemerintah bertujuan memastikan batas dan luas tanah secara akurat sebelum proses pensertifikatan dilakukan.

“Pengukuran ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Jika suatu saat terjadi permasalahan terkait status tanah, sertifikasi aset inilah yang menjadi dasar hukum yang kuat,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan bahwa sertifikat tanah menjadi bukti sah atas kepemilikan atau penguasaan tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

Sebagai informasi, los pasar adalah bangunan tetap di area pasar yang umumnya beratap tanpa dinding dan terbagi menjadi beberapa petak untuk aktivitas berjualan. Berbeda dengan kios yang berdinding dan dapat ditutup, los bersifat lebih terbuka dan biasanya dilengkapi meja tempat pedagang menata barang dagangannya.

Reporter] Abib-Rid.