Ketrangan gambar: Kanit Reskrim Polsek Torgamba Iptu Rajo bersama tim GSN memberikan keterangan saat dilokasi pengerebekan.
TORGAMBA, goresnews.com komitmen pemberantasan narkoba langsung ditunjukkan Kapolsek Torgamba, AKP Gurusinga. Belum genap sepekan menjabat, ia menginstruksikan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/04/2026) sekira pukul 18.00 WIB di Dusun Pinang Awan Cikampak I B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Operasi yang tergabung dalam Tim Gerbek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Torgamba ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, atas perintah Kapolsek AKP Gurusinga, langsung turun ke TKP.
Turut hadir dalam kegiatan GSN tersebut Ketua GRANAT Rahmad Aruan serta disaksikan Sekretaris Desa Aek Batu, Syahrial. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas peredaran maupun pelaku.
Keterangan gambar: Tim GSN saat cek lokasi dan menemukan sisa-sisa alat dari barang haram.
Diduga, keberadaan petugas telah lebih dulu diketahui oleh penghuni lokasi. Meski demikian, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, sebagai barang bukti.
Kapolsek Torgamba AKP Gurusinga melalui Kanit Reskrim Iptu Rajo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
“Kami sudah mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat, namun hasilnya belum maksimal. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Rajo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba ataupun tindak kriminal lainnya.
“Segera laporkan jika ada hal mencurigakan, bisa langsung ke Polsek atau melalui call center 110. Kami pastikan akan ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GRANAT Rahmad Aruan turut mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna dan pelaku, agar segera menghentikan aktivitas yang merusak diri sendiri dan lingkungan.
“Hentikan sebelum terlambat. Narkoba hanya akan merusak masa depan dan kesehatan. Saya sudah pernah berada di titik itu, dan setelah sadar, saya tahu hidup sehat jauh lebih berharga,” ungkap Rahmad.
Upaya penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Torgamba dalam memerangi narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman barang haram tersebut.
Reporter] Sobri.












