Keterangan gambar: Lembaran-lembaran dokumen kesehatan yang berserakan berterbangan di aspal Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang.
KOTAPINANG, goresnews.com peristiwa mengejutkan terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang. Berkas-berkas yang diduga milik RSUD Kotapinang ditemukan berserakan di jalan pada Selasa malam (24/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, memicu sorotan tajam dan kegelisahan di tengah masyarakat.
Insiden yang dengan cepat viral di media sosial ini bukan sekadar kejadian sepele. Publik mempertanyakan serius bagaimana dokumen yang diduga penting dari sebuah instansi pelayanan kesehatan bisa tercecer tanpa pengamanan yang layak.
Warga setempat bernama Mirwan Hasibuan (65), mengaku menyaksikan langsung momen berkas-berkas itu berhamburan dari sebuah mobil minibus yang melaju ke arah Cikampak. Ia menyebut, dokumen tersebut berserakan cukup panjang di sepanjang jalan.
“Mulai dari depan rumah saya sampai ke kawasan rumah almarhum Haji Ris. Berkas itu beterbangan tertiup angin, sementara kendaraan terus melintas,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan. Selain berpotensi hilang dan rusak, dokumen tersebut juga rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih jika berisi data penting atau bersifat rahasia.
Respons dari pihak RSUD Kotapinang justru menambah tanda tanya. Direktur RSUD, dr. Lisa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan keterangan singkat bahwa dirinya sedang berada dalam pemeriksaan bersama Inspektorat terkait laporan keuangan.
Keterangan gambar: Salah satu dokumen berkas bpjs rujukan dari puskesmas di Labusel yang berserakan
Tidak ada penjelasan spesifik terkait insiden berkas yang berserakan.
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kotapinang pun belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap ini semakin memperkuat kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan dan pengelolaan dokumen di lingkungan RSUD Kotapinang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sopian, mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari media sosial, namun belum mendapatkan rincian pasti terkait jenis dokumen yang tercecer.
“Saya sudah melihat informasinya, tetapi belum mengetahui secara jelas berkas apa yang dimaksud. Informasi ini juga baru saya terima setelah dikonfirmasi,” ujarnya.
Meski demikian, Sopian menegaskan pihak Inspektorat akan segera berkoordinasi dengan manajemen RSUD Kotapinang untuk menelusuri kejadian tersebut.
Ia menekankan bahwa jika terbukti merupakan dokumen resmi, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Nanti akan kita koordinasikan. Jika itu dokumen resmi, tentu harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh instansi pemerintah, khususnya dalam hal tata kelola administrasi dan pengamanan dokumen. Publik kini menunggu langkah konkret, transparansi, serta ketegasan dari pihak terkait.
Jika kelalaian seperti ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan akan tetapi juga komitmen terhadap visi pembangunan daerah.
Di tengah semangat visi Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, “Kita Bangun, Kita Jaga, dan Kita Rawat Kampung Kita Labusel”, peristiwa ini menjadi ironi yang tak bisa diabaikan.
Reporter] Eri-CS.












