Breaking News
Bursa Ketua PWI Sumut Mengarah Ke Farianda Putra Sinik Konfrensi 21 November Menanti MEDAN, goresnews.com petahana dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga penutupan pada Jumat (6/11/2026). Kepastian tersebut diperoleh pada hari terakhir pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Dari dua nama yang sebelumnya digadang-gadang maju dalam bursa pemilihan ketua, hanya Farianda yang menuntaskan proses pendaftaran. Sementara Austin AE Tumengkol menyatakan mundur dari pencalonan. Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza Mulyadi, menjelaskan bahwa panitia menerima tiga berkas pendaftaran kandidat, terdiri atas satu bakal calon Ketua PWI dan dua bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP). “Sejak pendaftaran dibuka 2 November hingga ditutup pukul 16.05 WIB pada hari terakhir, tercatat tiga kandidat yang mengembalikan berkas. Untuk Ketua PWI atas nama Farianda Putra Sinik, sedangkan kandidat Ketua DKP adalah Rizal Rudi Surya dan Khairul Muslim,” jelas Rifki. Ia menambahkan, meskipun lima orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, hanya tiga kandidat yang menyerahkan kembali berkas kepada panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi pada Sabtu dan Minggu. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Senin untuk menentukan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan kepada PWI Pusat untuk penetapan calon definitif yang akan mengikuti Konferensi PWI Sumut pada 21 November 2026. Rifki menegaskan, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan organisasi. Sebelumnya, Farianda Putra Sinik datang ke sekretariat PWI Sumut bersama sejumlah pendukung untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Berkas tersebut meliputi surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, SKCK, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Setelah diperiksa, panitia menerima berkas pendaftaran tersebut. Di tengah proses menuju konferensi, Farianda yang merupakan petahana justru menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kekompakan seluruh anggota PWI di Sumatera Utara. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sesama insan pers. “Kalau kita bersatu dan kompak, kita akan kuat. Sebaliknya, kita akan mudah dipermainkan jika tidak kompak dan tidak bersatu,” tegasnya. Farianda juga mengingatkan agar kontestasi pemilihan Ketua PWI tidak melahirkan perpecahan maupun permusuhan di antara anggota. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti konferensi dengan suasana sejuk, penuh kegembiraan, serta tetap mengedepankan etika dan semangat kebersamaan. “Berbeda pilihan itu biasa, karena merupakan hak demokrasi. Jangan karena perbedaan pilihan, kita saling hasut dan saling menyimpan kebencian. Pesta demokrasi hanya sehari, tetapi persaudaraan harus selamanya. Saya ingin kita tetap bersama-sama membesarkan PWI sebagai rumah besar kita. Mari berkonferensi dengan riang gembira,” ajaknya. Reporter] TIM. Operasi Patuh Toba 2026 Terus Disosialisasikan. Satlantas Polres Labusel. Kadiskes BOK Salurkan Sesuai SOP, “Bantah Pungli dan Tudingan Seret Nama Bupati”. Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Program Baznas Ultra Microfinance , Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat. Operasi Patuh Toba 2026 “Polres Labusel Gencarkan Sosialisasi Ingatkan Pengendara Keselamatan.

Berkas Diduga Milik RSUD Kotapinang Berserakan di Jalinsum, Inspektorat Diminta Turun Tangan.

Keterangan gambar: Lembaran-lembaran dokumen kesehatan yang berserakan berterbangan di aspal Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang.

 

KOTAPINANG, goresnews.com peristiwa mengejutkan terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang. Berkas-berkas yang diduga milik RSUD Kotapinang ditemukan berserakan di jalan pada Selasa malam (24/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, memicu sorotan tajam dan kegelisahan di tengah masyarakat.

Insiden yang dengan cepat viral di media sosial ini bukan sekadar kejadian sepele. Publik mempertanyakan serius bagaimana dokumen yang diduga penting dari sebuah instansi pelayanan kesehatan bisa tercecer tanpa pengamanan yang layak.

Warga setempat bernama Mirwan Hasibuan (65), mengaku menyaksikan langsung momen berkas-berkas itu berhamburan dari sebuah mobil minibus yang melaju ke arah Cikampak. Ia menyebut, dokumen tersebut berserakan cukup panjang di sepanjang jalan.

“Mulai dari depan rumah saya sampai ke kawasan rumah almarhum Haji Ris. Berkas itu beterbangan tertiup angin, sementara kendaraan terus melintas,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan. Selain berpotensi hilang dan rusak, dokumen tersebut juga rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih jika berisi data penting atau bersifat rahasia.

Respons dari pihak RSUD Kotapinang justru menambah tanda tanya. Direktur RSUD, dr. Lisa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan keterangan singkat bahwa dirinya sedang berada dalam pemeriksaan bersama Inspektorat terkait laporan keuangan.

 

Keterangan gambar: Salah satu dokumen berkas bpjs rujukan dari puskesmas di Labusel yang berserakan

Tidak ada penjelasan spesifik terkait insiden berkas yang berserakan.
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kotapinang pun belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sikap ini semakin memperkuat kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan dan pengelolaan dokumen di lingkungan RSUD Kotapinang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sopian, mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari media sosial, namun belum mendapatkan rincian pasti terkait jenis dokumen yang tercecer.

“Saya sudah melihat informasinya, tetapi belum mengetahui secara jelas berkas apa yang dimaksud. Informasi ini juga baru saya terima setelah dikonfirmasi,” ujarnya.

Meski demikian, Sopian menegaskan pihak Inspektorat akan segera berkoordinasi dengan manajemen RSUD Kotapinang untuk menelusuri kejadian tersebut.

Ia menekankan bahwa jika terbukti merupakan dokumen resmi, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Nanti akan kita koordinasikan. Jika itu dokumen resmi, tentu harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh instansi pemerintah, khususnya dalam hal tata kelola administrasi dan pengamanan dokumen. Publik kini menunggu langkah konkret, transparansi, serta ketegasan dari pihak terkait.

Jika kelalaian seperti ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan akan tetapi juga komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

Di tengah semangat visi Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, “Kita Bangun, Kita Jaga, dan Kita Rawat Kampung Kita Labusel”, peristiwa ini menjadi ironi yang tak bisa diabaikan.

Reporter] Eri-CS.