Keterangan gambar: Kepala ATR/BPN Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo berikan centra mata tanda terjalin MoU dengan Ketua PWI Labuhanbatu Erni Manja Hasibuan.
LABUHANBATU, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat transparansi pelayanan pertanahan, meningkatkan kualitas layanan elektronik, serta memperluas edukasi kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Abdul Hakim No. 3, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (09/07/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, menyambut baik kehadiran jajaran PWI Labuhanbatu. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan berbagai kebijakan serta layanan pertanahan agar lebih mudah dipahami publik.
Khalid menjelaskan, dukungan media sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan berbagai layanan yang berada di lingkungan Kantor Pertanahan, mulai dari bidang survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan dan pemberdayaan, pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan, hingga pengembangan layanan berbasis elektronik.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai transformasi sertifikat tanah dari bentuk fisik menjadi sertifikat elektronik. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan prosedur layanan tersebut. Dengan adanya peran media, diharapkan informasi dapat tersampaikan secara benar sehingga mampu menghilangkan keraguan masyarakat terhadap sistem sertifikat elektronik.
Selain itu, Khalid mencontohkan salah satu persoalan yang masih sering ditemui dalam pengurusan sertifikat tanah rumah ibadah. Saat ini, sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah umat Islam tidak hanya atas nama tanah wakaf, tetapi juga harus mencantumkan nama nazir sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, sosialisasi yang masif dinilai penting agar masyarakat memahami setiap persyaratan administrasi pertanahan.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Erni Manja Hasibuan, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum memperkuat komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan insan pers dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
PWI juga siap menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi, mengedukasi masyarakat, serta mengawal pelayanan pertanahan agar semakin baik.
Sebagai penutup kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Ketua PWI Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol terjalinnya kemitraan strategis antara kedua lembaga dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Reporter] RZ.












