Daerah  

BPN Labusel dan PCNU Teken MoU Dalam Percepat Sertifikasi Aset Tanah Milik NU

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Labusel, sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan PWNU Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPN Labusel, Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, pada Rabu (18/06/2025).

Kepala Kantor ATR/BPN Labusel, Ahmad Riadi Tanjung, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan pihaknya terhadap percepatan sertifikasi aset-aset tanah milik organisasi keagamaan, khususnya PCNU Labusel.

“MoU ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu PCNU Labusel untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh aset tanah mereka. Kami siap memberikan dukungan maksimal demi legalitas dan kepastian hukum atas tanah-tanah tersebut,” ujar Ahmad Riadi.

Ketua PCNU H Makmur Ismail dengan Kakan ATR/BPN Ahmad Riadi Tanjung foto bersama usai penandatanganan MoU kerjasama (foto-chan)

Sementara itu, Ketua PCNU Labusel, H. Makmur Ismail Harahap, menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPN Labusel atas terbukanya ruang kerja sama dalam upaya penertiban dan legalisasi aset milik PCNU.

“Ini adalah langkah strategis kami dalam menjaga dan melindungi seluruh aset tanah milik PCNU agar tidak bermasalah di kemudian hari. Sertifikat adalah bukti legal yang sangat penting,” tegas Makmur.

Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di aula Kantor BPN Labusel turut dihadiri oleh Plt. Kasie II Dodi Adi Syahputra dan sejumlah pejabat internal BPN lainnya, serta jajaran pengurus PCNU Labusel. Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen kedua belah pihak.

Reporter] Erii

Editor – redaksi.1