Keterangan gambar: Petugas BPN Labusel Kristian Yehuda bersama Arif Susanto tinjau lapangan bagi pemohon Rimbing warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
TORGAMBA, goresnews.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan tinjau lapangan yang dilaksanakan Tim Panitia A pada tanggal 4 Agustus di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Dalam kegiatan tinjau lapangan tersebut, Koorsub Kristian Yehuda Penata Pertanahan Pertama bersama Arif Susanto jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang (PLA-TR), turun langsung ke lokasi untuk melihat dan memastikan objek tanah yang diajukan pemohon dalam proses pensertifikatan.
Kristian Yehuda, Senin (10/08/2026) di kantornya menjelaskan, tinjau lapangan merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan petugas BPN guna memastikan keberadaan objek tanah serta memastikan tidak berada dalam kawasan yang bermasalah maupun terjadi silang sengketa dengan masyarakat lainnya.
“Pemohon harus menunjukkan batas-batas tanah dan menghadirkan jiran yang berbatasan langsung dengan objek. Hal ini penting untuk memastikan batas tanah secara jelas dan mencegah kesalahpahaman di kemudian hari setelah sertifikat diterbitkan,” jelasnya.
Sementara itu, Rimbing (42) salah seorang pemohon mengapresiasi pelayanan BPN Labusel dalam proses pengurusan sertifikat tanah miliknya.
Menurutnya, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam melengkapi seluruh persyaratan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pengurusan sertifikat memang cukup rumit, namun juga menjadi proses yang harus dijalani dengan nyata dan apa adanya. Persyaratan harus lengkap dan setiap tahapan harus kita ikuti,” ujarnya.
Rimbing menambahkan, hingga petugas BPN melakukan peninjauan langsung ke lokasi, proses pengurusan sertifikat tanah miliknya berjalan tanpa permasalahan yang signifikan.
“Selama kita terus berkoordinasi dengan petugas yang berwenang, kita tetap dilayani secara profesional. Terima kasih kepada BPN yang telah memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan sertifikat tanah milik saya,” pungkasnya.
Begitu juga yang disampaikan Arif Susanto sebagai PLA-TR dikantah BPN Labusel, kegiatan tinjau lapangan tersebut menjadi bagian penting dari tugas BPN Labusel dalam memastikan proses pensertifikatan tanah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai pemohon.












