LABUSEL, goresnews.com dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Gunung Sari Lestari (GSL) akhirnya terbukti. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara gamblang membeberkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan limbah PKS GSL telah melampaui ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Konferensi pers yang digelar Senin (30/6/2025) di ruang sekretaris DLH, kawasan perkantoran Bupati Labusel, Jalan Sosopan, Gunung Tua, mengungkap fakta mengejutkan. Kepala DLH Labusel, Syaparuddin, dengan tegas menyatakan bahwa hasil pengujian terhadap limbah cair milik PKS GSL mencatat angka yang jauh di atas baku mutu.
Berikut hasil parameter limbah yang melanggar: BOD (Biochemical Oxygen Demand): Baku mutu 3 mg/L, hasil uji 8,05 mg/L – COD (Chemical Oxygen Demand): Baku mutu 25 mg/L, hasil uji 62,096 mg/L – Fosfat: Baku mutu 0,2 mg/L, hasil uji 4,345 mg/L – Amonia (NH₃-N): Baku mutu 0,2 mg/L, hasil uji 2,782 mg/L
“Ini bukan lagi kelalaian biasa. Hasil uji menunjukkan pencemaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada PKS GSL,” tegas Syaparuddin.
Ironisnya, meski masyarakat sekitar mengeluhkan kematian ikan secara massal di perairan sekitar pabrik, DLH menyatakan bahwa mereka tidak melakukan uji sampel terhadap ikan, hanya terhadap limbah cair. Kendati demikian, hasil laboratorium sudah cukup menjadi dasar pemberian sanksi.
Konferensi pers ini turut dihadiri aktivis lingkungan seperti Sahbana Siregar dan Roynal Aprianto Silaban yang mengecam lemahnya pengawasan terhadap industri yang mencemari lingkungan hidup.
Menanggapi hal ini, perwakilan PKS GSL, H. Sopyan, hanya menyampaikan permintaan maaf dan janji akan dilakukan perbaikan. Dan kepada PT Tolan Tiga juga saya mohon maaf
“Kami menerima keputusan DLH dan siap memperbaiki pengelolaan lingkungan serta menebar benih ikan di perairan yang terdampak tersebut,” ujar Sopyan.
Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai tindakan “pemadam kebakaran belaka”, yang muncul setelah pencemaran terjadi dan ekosistem telanjur rusak.
DLH mengingatkan agar perusahaan tidak main-main dengan pengelolaan limbah, dan berkomitmen melakukan pemantauan yang lebih ketat ke depannya.
Lain tempat seorang aktivis lingkungan mengatakan “Jangan tunggu nyawa manusia ikut jadi korban baru kita bertindak. lingkungan bukan tempat sampah industri,” pungkas aktivis lingkungan di sela selesainya konferensi.
Dan kami berharap pemilik perusahaan agar berbenah dengan apa yang dikeluhkan masyarakat. “Berani membuka pabrik berani pula bertanggung jawab dengan lingkungan sekitarnya”
Hingga akhir konferensi pers, sangat disayangkan yang memberikan statemen di grup WA “Seputar Labusel” tentang limbah GSL tidak hadir dalam konferensi pers tersebut, padahal teman-teman wartawan ingin mendengar penjelasan dari beliau terkait hasil sempel air limbah yang telah di laboratorium oleh pihak instansi.
Reporter] CS-Doli
Editor – redkasi1












