KOTAPINANG, goresnews.com
dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan tidak mempersulit masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (ATR/BPN Labusel) melaksanakan prosesi pengambilan sumpah permohonan sertipikat pengganti karena hilang langsung di dalam mobil pemohon, Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (08/12/2025).
Prosesi tersebut dilakukan di halaman Kantor Pertanahan Labusel, Desa Sosopan mengingat kondisi pemohon M. Ramses Hutagalung, warga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, yang mengalami stroke berat sehingga tidak memungkinkan untuk turun dari kendaraan.
Pejabat yang menyaksikan pengambilan sumpah adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Saleh, bersama Jamaluddin dari Seksi Survei dan Pemetaan.
Muhammad Saleh menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum sertipikat pengganti dapat diterbitkan secara resmi.
“Proses ini adalah bagian penting untuk memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti dan memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak,” jelasnya.
Sertipikat tanah merupakan bukti hak kepemilikan yang tercatat dalam buku tanah. Jika sertipikat hilang, negara memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemilik dengan menerbitkan sertipikat pengganti, sepanjang pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Permohonan sertipikat pengganti hanya dapat diajukan oleh pemegang hak yang tercatat dalam buku tanah, penerima hak berdasarkan akta PPAT, atau berdasarkan risalah lelang yang sah.
Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi antara lain:
– Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
– Surat kuasa apabila dikuasakan.
Fotokopi KTP dan KK (dicocokkan dengan asli).
– Fotokopi akta pendirian badan hukum (untuk pemohon badan hukum).
– Fotokopi sertipikat (jika ada).
– Surat pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak serta surat laporan kehilangan dari kepolisian.
Pelaksanaan sumpah terhadap M. Ramses Hutagalung menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN Labusel dalam memberikan pelayanan tanpa hambatan, terutama kepada masyarakat yang mengalami kondisi kesehatan tertentu, tutup Saleh.
Reporter] Fatir-Rid.












