Keterangan gambar: Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali saat di Wawancarai di Halaman Kantor, Kamis (16/4/2026) Malam
TEBING TINGGI, goresnews.com tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tanggan (OTT) atas Erdian dan Heny dari PT Whiz Digital Berjaya, Dirkrimsus Polda Sumut melalui Kanit I Marbintang melakukan pengegeladahan secara menyeluruh di ruang Kantor Dinaskominfo dan menyita 7 dokumen serta alat Komunikasi, di Jalan Iman Bonjol Kota Tebing Tinggi, Kamis, (16/4/2026) dini malam.
Dirkrimsus Polda sumut dengan berjumlah 9 orang di Pimpin lansung Kanit I bersama surat perintah, Melakukan penggeledahan di Kantor Dinaskominfo Kota Tebing Tinggi Pasca OTT dan mengamankan pegawai Diskominfo SSTP (Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik) Nur Erdian beserta seorang pihak swasta Henny Afrianti yang merupakan pegawai PT. Whiz Digital Berjaya. pada Rabu (15/4/2026).
Terkait hal ini, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penggeledahan menyeluruh yang di lakukakan Dirkrimsus Polda Sumut di kantor Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Pengeledahan seluruh ruangan termaksud diruangan Erdian dan barang bukti yang berhasil diamankan ada 7 dokumen dan Alat komunikasi kami,ungkap Ghazali Kamis malam (16/4/2026) usai penggeledahan di hadapan Mistar dan awak media lainnya.
Dijelaskannya, ada sekitar 8 atau 9 Petugas Dirkrimsus Polda Sumut yang datang melakukan penggeladah yang di pimpin langsung Kanit I bapak Marbintang.
Kasus ini, Terkait OTT Suksesvi dengan Proveder PT. Whiz Digital Berjaya, Pengadaan Internet, saya baru tau bahwasanya itu adalah OTT, tegasnya.
Terkait OTT nya dimana Kadis Kominfo, tidak mengatahui pasti dimana,Saya tidak melihat ditailnya dimana disurat itu hanya menyebutkan nama, Hanya disebutkan bahwasannya tindak lanjut atas OTT atas nama Erdian dan Henny dari PT. Whiz, pungkasnya.
Reporter] Obet.












