Daerah  

Genjot Profesionalisme ASN, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan Monitoring Peningkatan Nilai IPASN

Keterangan foto: Debby Sandra Purba diruang kerjanya monitoring cek peningkatan IPASN melalui media elektronik.

 

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan monitoring peningkatan nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IPASN).

Saat diminta keterangan IPASN kepada yang mengkordinir kegiatan Debby Sandra Purba mengunakan seluller, Sabtu (20/12/2025) semua sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kantor Pertanahan.

Peningkatan nilai IPASN merupakan upaya strategis untuk mendorong profesionalisme ASN secara menyeluruh. Penilaian IPASN mencakup empat dimensi utama, yakni kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan. Keempat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan setiap ASN dapat terus mengembangkan diri melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan, serta peningkatan kompetensi teknis dan manajerial. Selain itu, peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan disiplin juga menjadi perhatian utama guna menciptakan aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Peningkatan IPASN memiliki manfaat yang luas. Bagi pemerintah, IPASN menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan sumber daya manusia ASN yang lebih efektif dan terukur. Bagi ASN, IPASN berperan penting dalam mendukung pengembangan karier serta meningkatkan derajat profesionalitas individu.

Sementara itu, bagi masyarakat, peningkatan IPASN berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang semakin prima.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan nilai IPASN meliputi peningkatan jenjang pendidikan formal, keikutsertaan dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, pencapaian target kinerja yang optimal, serta penerapan disiplin kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelaksanaan monitoring peningkatan IPASN ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan sistem merit secara adil dan transparan, sekaligus mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Reporter] Fatir-Rid.