AEK KANOPAN, goresnews.com tidak ada ruang bagi pelaku narkoba maupun oknum yang mencoba melindungi peredarannya. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di media sosial Facebook, Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu Iptu D. Samosir bersama personel gabungan dari Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Kegiatan turut disaksikan perwakilan Kelurahan Aek Kanopan Timur sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Berbekal informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh. Kedatangan aparat membuat lokasi yang selama ini dicurigai sebagai sarang narkoba mendadak kosong. Meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari lokasi, polisi mengamankan delapan alat hisap sabu (bong) dan satu buah mancis yang menjadi indikasi kuat bahwa kawasan tersebut memang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Temuan itu sekaligus membantah anggapan bahwa laporan masyarakat hanya isu atau kabar bohong.
Sebagai bentuk tindakan tegas, petugas langsung membongkar dan membakar pondok-pondok yang diduga menjadi tempat transaksi serta konsumsi narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi menjadi tempat berkumpulnya para pecandu, bandar maupun jaringan pengedar yang merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat setempat melalui staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai cepat merespons laporan warga. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam membersihkan lingkungan dari ancaman narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polisi juga mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat, membantu, membekingi, atau sengaja membiarkan aktivitas narkotika berkembang di lingkungannya dapat berhadapan dengan hukum. Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk terus melapor dan menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih, aman, dan bebas dari racun perusak generasi bangsa.
Reporter] TIM.












