Daerah  

Jemput Bola ke Sungai Kanan, BPN Labusel Serahkan Sertipikat Residu PTSL untuk Kepastian Hukum Warga.

Keterangan gambar: Nelson Joshua Sidabutar Kepala seksi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, secara simbolis berikan sertifikat residu kepada warga (04/03/2026)

LANGGA PAYUNG, goresnews.com personel Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka penyerahan sertipikat residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Rabu (4/03/2026).

Langkah jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima sekaligus memastikan dokumen kepemilikan tanah diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Penyerahan sertipikat residu tersebut merupakan bagian akhir dari proses PTSL yang sebelumnya telah dilaksanakan. Sertipikat residu diberikan kepada warga yang dokumennya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, sehingga kini resmi memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, Nelson Joshua Sidabutar, menjelaskan bahwa melalui penyerahan sertipikat ini diharapkan masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari program pemerintah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

“Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas. Selain itu, dokumen tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses permodalan melalui lembaga keuangan, sehingga membuka peluang peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya di sela kegiatan.

Nelson juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Langga Payung yang telah kooperatif melengkapi seluruh persyaratan dalam program PTSL. Ia menilai, dukungan dan kerja sama warga menjadi faktor penting dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan tersebut.

Di akhir kegiatan, pihaknya berharap sinergi antara BPN Labusel, instansi terkait, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Ia pun memohon doa dan dukungan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional.

Reporter] Arsad Siregar.