Barang bukti 12 Paket dan peralatan pendukung lainnya diamankan tim reskrim Polsek Kampung Rakyat
KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com Kampung Rakyat kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB itu menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
Dalam operasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan seorang pria berinisial ES (36), warga setempat yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka ES tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di dalam rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 paket sabu seberat 3,38 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua skop dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang dagangan.
Kapolsek AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Ia juga mengajak warga untuk terus berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan ini, dan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan,” tegasnya, Minggu (03/05/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
Reporter] Juntak












