Foto bersama satnarkoba Polres, Labuhanbatu dengan peserta Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap, pimpinan OPD, camat, lurah, aparatur desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat
LABUHANBATU, goresnews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bentuk keseriusan memerangi peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap, pimpinan OPD, camat, lurah, aparatur desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, melalui Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan edukasi.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen penuh mendukung program P4GN. Kita ingin memastikan generasi muda tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari pengaruh narkotika yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, yang hadir sebagai narasumber mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap maraknya New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru yang kini dikemas dengan cara lebih terselubung.
“Saat ini narkotika tidak lagi hanya berbentuk konvensional. Ada yang dikemas dalam liquid vape, suplemen, bahkan menyerupai permen. Jenis seperti ini sangat berbahaya karena efeknya dapat merusak fungsi otak lebih cepat,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Satnarkoba Polres Labuhanbatu juga menjelaskan ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika, sekaligus pentingnya rehabilitasi bagi pengguna agar dapat kembali pulih dan menjalani kehidupan normal.
Masyarakat pun diajak menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba dengan berperan sebagai “mata dan telinga” aparat penegak hukum. Pelaporan dini terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba dinilai menjadi langkah efektif memutus rantai peredaran di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat menyebarluaskan edukasi tentang bahaya narkotika, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat saat membahas berbagai langkah konkret dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba.
Reporter] Rozi.












