KOTAPINANG, goresnews.com Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan diwakili Dodi Adi Syahputra Pelaksana Tugas (Plt) Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertifikat Penganti karena Hilang (PSSPH) Senin (06/07/2026),di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.
Kegiatan pengambilan sumpah oleh Dodi Adi Syahputra tersebut didampingi oleh Finny Oktari Harahap Penata Pertanahan Ahli Pertama disaksikan rohaniawan muslim.
Dodi dilokasi pada wartawan, pengambilan sumpah dilakukan sebagai bagian dari prosedur resmi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, guna menjamin keabsahan dokumen pertanahan yang hilang. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan dalam menjaga tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik hak atas tanah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini proses pelayanan pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, akhiri pembicaraan.
Reporter] Fatir
Editor – redaksi1












