Keterangan gambar: Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Labusel Rida Santriani Purba, saat mengikuti zoom di ruangan kantor Kantah Labusel (22/01/2026)
KOTAPINANG, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kantah Labusel) mengikuti kegiatan Zoom Pendampingan Penginputan dan Pengumuman Paket SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Labusel Rida Santriani Purba, sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kamis (22/01/2016) Jalinsum Kotapinang – Langga Payung tepatnya Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Plt Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Labusel Rida Santriani Purba selesai Zoom mejelaskan, pendampingan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap satuan kerja untuk menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat waktu melalui aplikasi SIRUP.
Hal ini bertujuan untuk menjamin keterbukaan informasi serta kesesuaian perencanaan pengadaan di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh paket pengadaan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat terinput secara lengkap, sesuai ketentuan, dan tepat waktu, sehingga proses pengadaan selanjutnya dapat berjalan efektif dan akuntabel.
SIRUP sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi pengadaan pemerintah.
Secara umum SIRUP memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain:
– Transparansi, dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat dan penyedia terkait rencana belanja pemerintah;
– Perencanaan, membantu instansi memetakan kebutuhan barang dan jasa dalam satu tahun anggaran;
– Penyediaan data, sebagai basis data bagi sistem pengadaan elektronik lainnya seperti LPSE dan e-Katalog;
– Tertib administrasi, memastikan setiap proses pengadaan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terdokumentasi.
Dengan mengikuti pendampingan ini, Kantah Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik, kata Rida akhiri penjelasan zoom tersebut.
Reporter] Fatir-Rid.












