SUMUT, goresnews.com Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pendampingan kepada Tim Penilai Internal Zona Integritas Kementerian ATR/BPN dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Internal bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melakukan serangkaian evaluasi, antara lain pengecekan kelengkapan dokumen eviden pada area perubahan, penilaian terhadap inovasi pelayanan, penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan strategi komunikasi publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan komitmen bersama seluruh pegawai.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat semakin siap menghadapi proses penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional. Selain itu, kantor pertanahan juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporte] AF-TIM
Editor – redaksi.










