MEDAN, goresnews.com dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil BPN Sumut berhasil memperoleh nilai total 81,06 dengan rincian sebagai berikut:
Perencanaan Kinerja: 22,20
Pengukuran Kinerja: 26,10
Pelaporan Kinerja: 12,75
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal: 20,01
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil BPN Sumut dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui evaluasi SAKIP, instansi ini terus berupaya memastikan setiap program dan kegiatan memiliki hasil yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi publik.
Reporter] Alfan-TIM












