LABUHANBATU, goresnews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tiga unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/07/1025)
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ketujuh tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Labuhanbatu belum merinci identitas para tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, proses penyidikan terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dan potensi keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pelayanan dasar masyarakat, yakni fasilitas kesehatan. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Reporter] Deny Darco
Editor – redaksi












