Berita  

Layanan Pengecekan Sertipikat BPN Hadir Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

KOTAPINANG, goresnews.com layanan lengecekan sertipikat merupakan salah satu dari tujuh layanan prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dodi Adi Syahputra, menjelaskan bahwa melalui layanan ini masyarakat dapat memastikan keaslian sertipikat, kesesuaian data, serta status hukum tanah yang dimiliki.

Menurutnya, proses pengecekan sertipikat sangat penting dilakukan sebelum melaksanakan transaksi jual beli, hibah, maupun peralihan hak lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko pemalsuan serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Reporter] Fatir-RA