TORGAMBA, goresnews.com persoalan pembuangan limbah medis di lingkungan Puskesmas Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan utama.
Pasalnya, kejadian yang sempat diberitakan beberapa bulan lalu itu dinilai masih menyisakan tanda tanya terkait pengelolaan limbah medis yang seharusnya mengikuti aturan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sebelumnya, limbah medis milik Puskesmas Aek Batu terlihat berada di tempat pembuangan sampah umum. Temuan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena limbah medis seperti jarum suntik, perban, dan alat kesehatan bekas memiliki potensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola sesuai prosedur yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Aek Batu yang berada di Desa Asam Jawa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa lama dan permasalahannya telah selesai, Jumat (06/03/2026)
“Maaf ya, ini sudah lama beritanya dan ini juga sudah selesai. Tanyakan saja sama Kadis Kesehatan dan Polres ya Pak. Kami juga sudah dipanggil ke Polres,” tulis Kapus Aek Batu dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang coba dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Di tempat terpisah, Ketua KBPPP Resor Labuhanbatu Selatan, Candra Siregar, menilai pengelolaan limbah medis tidak boleh dilakukan sembarangan. Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki mekanisme pengangkutan limbah medis melalui pihak ketiga sehingga setiap fasilitas kesehatan seharusnya mematuhi aturan tersebut.
“Kalau memang limbah medis boleh dibuang sembarangan, untuk apa ada penampungan dan pengangkutan limbah medis B3 oleh pihak ketiga yang difasilitasi pemerintah daerah. Sayang dana untuk angkutan limbah medis itu kalau tidak dimanfaatkan dengan benar,” ujar Candra dengan nada kecewa.
Candra juga berharap instansi yang berwenang dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius apabila ditemukan adanya pelanggaran. Ia menilai langkah penegakan aturan penting dilakukan agar menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh fasilitas kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Reporter] Habib.












