Misteri Truk Bermuatan Pupuk di Labusel, “Publik Bertanya-Tanya..?

Lokasi penangkapan truk bermuatan pupuk oleh aparat penegak hukum,  tampak dari depan setelah truk dibawak oleh aparat di Jalinsum Desa Hadundung

 

LABUSEL, goresnews.com penangkapan sebuah truk bermuatan pupuk oleh tim Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada malam 26 Mei 2025 masih menyisakan banyak pertanyaan. Truk tersebut diamankan di sebuah gudang yang berada tepat di depan rumah dinas bupati, Desa Sosopan, Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua.

Namun, hingga lebih dari tiga pekan pascakejadian, kejelasan proses hukum dan status barang bukti belum juga disampaikan secara transparan ke publik. Dan tiba-tiba keluar dan bebas bagaikan tiupan angin segar dipagi hari.

Seorang warga yang menyaksikan penggerebekan malam memberikan keterangan namun beliau minta identisas tidak dipulikasikan menyebut bahwa truk dan muatan pupuk langsung dibawa pihak kepolisian. “Iya, Pak, ada penangkapan malam itu. Truknya langsung dibawa polisi, saya tidak tahu dibawa ke mana,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi keesokan harinya, Kasatreskrim Polres Labusel, AKP E.R. Ginting, membenarkan adanya penangkapan. Namun, pernyataannya terkesan normatif dan minim informasi. Saat ditanya soal jumlah zak pupuk, ia hanya menjawab singkat, “Belum dihitung, masih kita selidiki.”

Hingga lebih kurang 24 hari setelah kejadian, perkembangan kasus ini belum juga jelas, dan tiba-tiba truk tidak terlihat lagi di Polres, terhenbus khabar kasus selesai. Konfirmasi ulang yang dilakukan media pada 18 dan 19 Juni 2025 kembali menghasilkan jawaban serupa, “masih dalam proses dan menunggu kehadiran saksi”.

Jumat 20 Juni 2025, AKP E.R Ginting memberikan penjelasan melalui selullernya. Ia menyatakan bahwa pupuk tersebut bukan pupuk subsidi, namun truk diamankan karena dokumen pengangkutan tidak lengkap. Setelah dokumen tersebut dilengkapi, truk dan pupuk dikembalikan dengan artian dibebaskan. Kasat juga menegaskan bahwa pembebasan truk dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Semua mellalui proses SOP yang ada.

Namun proses mulai penangkapan sampai keluarnya truk bermuatan pupuk tersebut justru memunculkan keraguan publik. Sekretaris IWO Labusel, Habib menilai penanganan kasus ini sarat kejanggalan.

“Kalau benar hanya soal dokumen, kenapa prosesnya begitu lama? Lalu jika truk rusak, mengapa tidak dibawa ke Polres sebagai barang bukti? Dan kalau memang tidak ada aktivitas bongkar muat malam itu, kenapa truk langsung dibawa pergi tanpa kejelasan?” ujar Habib.

Ia juga menyebut pernyataan aparat yang mengaku tidak mengetahui keberadaan truk pascapenangkapan sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. “Ketidaktransparanan seperti ini sangat rawan menimbulkan spekulasi dan dugaan pelanggaran dalam proses hukum,” tegasnya.

Kasus ini dinilai menjadi cermin lemahnya komunikasi publik dari aparat penegak hukum, yang seharusnya menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penindakan. Publik kini menunggu kejelasan menyeluruh dari pihak berwenang atas peristiwa yang telah menarik perhatian luas ini.

Reporter] Erii-CS

Editor – redaksi.1