SILANGKITANG, goresnews.com panitia A Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, atas nama pemohon Paringotan. Kegiatan cek lapangan dilaksanakan Senin (27/10/2025) ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dalam proses permohonan hak atas tanah.
Pemeriksaan lapangan dipimpin oleh Korsub Kristiani Yehuda bersama stafnya Wahyu Ihsan Siregar, yang bertugas memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang telah diajukan oleh pemohon.
Yehuda pada media menjelaskan ada beberapa tugas Panitia A, yang meliputi.
. Pemeriksaan dokumen artian kita harus meneliti kelengkapan berkas permohonan hak atas tanah.
. Penelitian data kita juga harus mengkaji status tanah, riwayat kepemilikan, dan hubungan hukumnya.
. Verifikasi fisik kita harus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi dan batas-batas bidang tanah di lapangan.
. Pengumpulan keterangan dan juga kita tetal meminta penjelasan dari pemilik tanah yang berbatasan untuk memastikan tidak ada sengketa.
. Penyusunan laporan dari hasil tinjau lapangan kita petugas Membuat Berita Acara (MBA) hasil pemeriksaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
. Sidang Panitia dan selanjutnya kita melakukan sidang berdasarkan hasil verifikasi data fisik dan yuridis yang telah dikumpulkan.
Panitia A juga berperan penting dalam menjamin ketepatan data dan keabsahan dokumen dalam setiap proses permohonan hak atas tanah, seperti sertifikat hak milik, hak guna bangunan, maupun hak pakai,” ujar yehuda.
Paringotan (43) saat dimintai keterangan menjelaskan saya sangat berterikasih kepada perugas BPN terjun langsung kelapangan, saya berharap dengan terlaksananya kegiatan pemeriksaan ini, permohonan saya dapat di proses sertifikasi tanah.
Adapun wilayah tanah yang saya mohonkan terletak di Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang. Semoga proses dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum pertanahan yang berlaku, tutup Paringotan.
Reporter] Dayat Asnawi.












