Kotapinang – goresnwews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas unum pada perumahan di Jalinsum Bloksongo Desa Sisumut Kamis (20/06/2024).
Tiga narasumber yang diundang panitia dalam sosialisasikan Perda nomor: 06 tersebut antara lain dari Pemerintah Sekda diwakilkan oleh Asisten dua H Rolikul Rahman didampingi Plt Perukim Mayer Alfian Samosir, dari Perwakilan Badan Petanahan Nasional (BPN) Labusel bapak Ardi Sahputra Sinaga dan Kajaksaan negri Kotapinang Anzar Mashudi.
Setelah dilakukan pemaparan dari ketiga narasumber dengan tupoksi masing-masing kepada lima belas peserta yang diundang “develofer” yang ada dilabusel.
Ditangkap inti dari soisalisasi yang dilaksanakan Dinas Perukim ke develofer adalah untuk mendukung program kerja KPK dalam upaya penertipan dan penyelamatan aset Daerah, diawasi dari ketiga instansi tersebut serta APH.
Sekretaris daerah melalui asisten dua H Rolikul Rahman mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk antisipasi atau menghindari alih fungsi lahan dengan target yang dicapai dari lingkungan hunian yang sehat, aman serasi dan teratur serta kejelasan terhadap ketersedian pengelolaan dan pengawasan terhadap Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang ada diperumahan.
Acara sosialisasi Perda nomor 06 berjalan dengan lancar dan tertip walau develofer sedikit merasa yang dirugikan dengan artian beban-beban tersebut selalu diberatkan ke pihak pengembang. Walaupun tujuan dalam mendukung program kinerja komisi pemberantas korupsi.
Salah satu develofer yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan kepada media dalam sosialisasi Perda Nomor 06 ini hendaknya jangan terburu-buru, hanya beberapa jam dilaksanakan pembahasan Perda dengan modul yang berisi tujuh belas lembar, agar bisa dimengerti peserta yang hadir.
Kedepannya develofer meminta kepada panitia agar tidak twrlihat gitu kali hendaknya sebelum dilaksanakan sosialisasi dari dinas terkait bahan-bahan yang ingin dibahas sudah diberikan sebelumnya kepada peserta, agar peserta betul-betul memahaminya tutup pembicaraan.
Reporter ] Regar












