Penggerebekan Senyap di Bilah Barat “8 Orang Diamankan, Sabu 3,89 Gram Siap Edar Disita”.

LABUHANBATU, goresnews.com komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, dengan melibatkan 16 personel gabungan.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Sahbangun Ritonga alias Ketek (50) di dalam rumahnya. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti sabu seberat 3,89 gram bruto yang dikemas dalam plastik klip dan diduga siap edar.

“Selain tersangka utama, tujuh orang lainnya yang berada di lokasi turut diamankan. Hasil pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Hardiyanto, Minggu (25/04/2026).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba, di antaranya timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap (bong), serta perlengkapan lainnya. Selain itu, turut diamankan uang tunai, beberapa unit telepon genggam, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.

Dukungan serta peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Reporter] Rozi.