LABUHANBATU ,goresnews.com Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran Sabu Sabu (SS) seberat 49 gram dan mengamankan satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini berlangsung di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial SS (46), warga setempat, berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka SS, polisi menyita 35 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat bruto 49 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo warna merah maron, dompet hitam list coklat, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp.300.000,.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya kebenarannya.
“Di hari Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, informasi dipertajam seorang pria diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang warga di Dusun Gunung Selamat,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan segera melakukan penindakan.
Dari lokasi awal di TKP ditemukan 5 bungkus sabu yang disimpan dalam amplop putih.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka.
Di rumah tersangka, petugas kembali menemukan 30 bungkus sabu lainnya yang disimpan rapi di dalam lemari kamar.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
“Ia menyebutkan sabu tersebut diperoleh dari seseorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan” tegasnya.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga saat ini, pria berinisial K masih dalam pengejaran dan belum berhasil diamankan. Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, Jumat (03/04/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran sabu di wilayah Labuhanbatu terus diintai dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Dan masih banyak lagi tempat-tempat yang kita sudah kantongi lokasi untuk kita ciduk.
Reporter] Rozi.












