Labusel, goresnews.com dikomandoi ketua DPC BMI (Banteng Muda Indonesia) Rahmat Aruan puluhan massa aksi datangi kantor Bupati ingin mempertanyakan mekanisme lelang proyek di Dinas Pendidikan Kamis (06/10/2023).
Dalam orasinya Rahmat Aruan menjelaskan di depan kantor dinas pendidikan segala kejanggalan saat melaksanakan pelelangan projek proyek, karena tanggapan massa aksi tidak bisa dijelaskan detail perwakilan dari dinas pendidikan massa aksi bersikeras ingin menyegel pintu besi kantor dinas tersebut namun dapat dihadang pihak kepolisian
Yang sebelumnya mereka masuk dan berjalan kaki melewati gerbang pintu utama kantor Bupati, yang dijaga aparat ke Polisian dan SatpolPP, dengan alasan melihat beberapa anggotanya yang sudah berada di pekarangan kantor dinas pendidikan, dengan kawalan aparat pengaman.
Tidak puas dengan penjelasan dari perwakilan dinas pendidikan
Rahmat membeberkan, saya sengaja ikut lelang untuk menyelidiki kecurangan yang ada di Pokja dan ternayata betul saya dimintai sejumlah uang dan saya berikan untuk memenangkan paket projek pembagunan Ruang Kelas Baru (RKB) tiga ruangan SD No.04 Simatahari dengan pagu anggaran sebesar lebih kurang 660 juta untuk pekerjaan tersebut.
Saya bicara didepan ini bukan sembarangan, kami ada memegang alat bukti berupa rekaman serta vidionya, uang tersebut diduga diambil ibu ekas, kata ketua BMI
Dari itu saya, minta dihadirkan PPK berindisial AB atau oknum Pokja berindisial EMP untuk dapat mempertanggung jawabkan dana yang sudah kami berikan sementara projek proyek lelang tersebut tidak dimenangkannya
Kami juga menduga proyek-proyek yang ada di Labusel di jual penguasa di kota Medan kenapa,..? karena dilapangan kita lihat sendiri rata-rata pemain/pemenang proyek orang luar Labusel, kami curiga ada permain dan kong kalikong dan mari kita berantas korupsi, tegas beliau.
Intinya, apa tidak ada lagi orang-orang/putra daerah Labusel yang mampu mengerjakan proyek yang ada Pemkab Labusel, kata Rahmat
Ada empat tuntutan yang dibacakan salah satu anggota BMI antara lain: 1. Tangkap oknum PPK indisial AB dan Pokja inisial EMP yang diduga kuat melakukan penipuan serta jual beli proyek, 2. Meminta kejaksaan serta kepolisian memeriksa dan menahan oknum PPK serta Pokja tersebut, 3. Meminta Bupati mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan, oknum PPK dan Pokja diduga kuat lakukan praktik KKN, 4. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan tetap melakukan aksi lanjutan sebagai langkah protes atas dugaan kejanggalan yang kami sebutkan.
Ahmad Muklis Kabid pembinaan mewakil Kadis pendidikan sudah menjelaskan didepan kantor dinas pendidikan terkait dengan kehadiran PPK inisial AB absen beliau ada di capil dan masalah kedatangan beliau ke dinas pendidikan kita tidak bisa pantau secara detail.
Begitupun saya akan sampaikan aspirasi massa BMI ke Plt Kadis Pendidikan, mengenai tahapan lelang yang rentan kecurangan dan sekaligus PPK inisial AB serta Pokja indisial EMP yang tidak hadir dihadapan pedemo agar dievaluasi
Begitu juga mengenai PPK yang dipakai/dipekerjakan dari dinas lain, beliau jawab langsung PPK dari Dinas lain bisa diperbantukan asal mempunyai sertifakat layak uji menjadi PPK, kata Muklis
Tempat yang berbeda ketika media mengkompirmasi PPK inisial AB menggunakan seluller AB menjelaskan secara gamlang “sampai saat ini saya tidak pernah menerima finansial dari siapapun termasuk dari saudara berindisial RA dalam bentuk apapun tuk memenangkan lelang”
Akan tetapi saudara RA yang sering menelpon saya, tak siang tak malam beliau selalu hubungi saya agar RA dapat memenangkan paket tersebut
Padahal sudah saya jelaskan yang berhak memenangan paket proyek adalah Pokja setelah melalui tahapan-tahapan aturan administrasi bukan saya PPK, namun RA terus memaksa dan sampai-sampai beliau menawarkan sejumlah uang, namun saya tepis.
Belakangan saya tau dari staf bu Ekas saat membersihkan ruangan, beliau mengatakan ada amplop dan sekarang amplop tersebut sudah diserahkan ke inspektorat.
Lain tempat saat media meminta kejelasan masalah pemberian yang diberikan AR ke Pokja dan Pokja meneruskan ke Inspektorat Jumat (07/10/2022)
Plt Inspektur Sopian menjelaskan melalui selullernya memang betul ada berupa amplop diantar Pokja ke kantor dan kami sudah amankan dan seterusnya kami meminta petunjuk dan layangkan surat mengenai pemberian tersebut ke KPK.
Dan kami tinggal menunggu petunjuk dari KPK mau dikemanakan amplop berisi uang tersebut apakah mau disetor kekas negara atau dipulangkan kepada yang memberikan ke Pokja tersebut
Ketika media meminta nomor surat layangan dari Inspektorat ke KPK inspektur menjelaskan ijin kami belum bisa berikan, kami harus minta ijin ke KPK dulu apakah boleh nomor surat tersebut dipublikasikan karena ini sudah diranah KPK, katanya tutup pembicaraan
Aksi demo berakhir aman dan terkendalai dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dipimpin langsung Kapolsekta Kompol Bambang G Hutabarat dan SatpolPP dipimpin Kabid trantip sampai berakhir di kantor kejaksaan (WahyuCS)












