RPJMD Labusel 2025 – 2029 Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Untuk Pembagunan Berkelanjutan.

LABUSEL, goresnews.com Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) laksanakan konsultasi publik dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara yang berlangsung di Aula Bappedalitbang, Kompleks Perkantoran Bupati Jalinsum Kotapinang – Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, pada Senin (17/03/2025), dibuka oleh Wakil Bupati Labusel, Syahdian Purba Siboro.

Dalam sambutannya, Syahdian menekankan pentingnya kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam mempercepat penyelesaian RPJMD. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar usulan dalam RPJMD berasal dari OPD, sehingga peran aktif mereka sangat diperlukan.

Syahdian Purba Siboro lakukan penandatangan berita acara RPJMD 2025 -2029 di Aula Bapedalitbang (foto-can)

“Jangan sampai kita terlena dengan rancangan pembangunan lima tahun ke depan, tetapi akhirnya tidak siap. Jika itu terjadi, kita bisa terkena sanksi. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama antara legislatif, eksekutif, perangkat daerah, dan masyarakat untuk membangun Labusel dengan semangat ‘Kita Bangun, Kita Jaga, dan Kita Rawat’,” ujar Syahdian.

Ketua DPRD Labusel, Ari Winanta, turut menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat vital dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, agar pembangunan berjalan inklusif dan tidak ada kelompok yang tertinggal.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua,” ungkap Ari Winanta.

Sementara itu, Dr. Rudiarto Sumarwono, sebagai narasumber dan sekaligus membantu dalam penyusunan RPJMD, menjelaskan bahwa mereka telah menyediakan data serta tabel yang harus diisi oleh OPD terkait. Data tersebut akan digunakan untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih konkret dan sesuai dengan kebutuhan mendesak di Labusel.

“RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam melengkapi data yang diperlukan agar penyusunan dokumen ini bisa berjalan lancar,” jelas Rudiarto.

Acara konsultasi publik ini ditutup dengan penandatanganan dokumen RPJMD 2025 – 2029 oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan yang hadir termasuk perwakilan dari media oleh ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel Candra Siregar.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen dari seluruh pihak, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Labusel.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Labusel Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Labusel Ari Winanta, Dandim yang diwakili Danramil 11/KP Mayor Infanteri Hendra, Kapolres yang diwakili Kanit Intel Satu Aiptu Ismail Aswin Nasution, Kepala Bappedalitbang Kamal Siregar, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Bawaslu. Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Labusel juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Reporter] Habib