KOTAPINANG, goresmews.com tim gabungan dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran.
Kegiatan ini melibatkan Badan Pangan Nasional, Polres Labuhanbatu Selatan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan UMKM, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Labusel, Jumat (06/03/2026)
Dalam sidak tersebut, turut hadir perwakilan Badan Pangan Nasional yakni Laurentia dan Rus Kurniawaty. Selain itu, Satgas pengawasan pelanggaran harga pangan dari Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota turut melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas perdagangan di pasar untuk memastikan tidak adanya praktik pelanggaran harga yang merugikan masyarakat.
Tim juga melibatkan Satgas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang diwakili oleh Kabid Distribusi bersama Elfida, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Labusel yang dipimpin Kabag Ekonomi Ekas Mibari Puspitasari.
Sementara dari Dinas Perdagangan dan UMKM, kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas, Roki Yal.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan harga minyak goreng merek Minyak Kita dijual di kisaran Rp16.500 hingga Rp18.000 per liter. Harga tersebut diketahui berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi ini menjadi perhatian tim untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap para pedagang.
Sementara itu, untuk komoditas lain seperti ayam potong dan daging sapi masih terpantau relatif stabil. Harga ayam berada di kisaran Rp. 38.000 per kilogram, sedangkan harga daging sapi sekitar Rp.120.000 per kilogram.
Tim berharap melalui sidak ini para pedagang dapat mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga stabilitas harga pangan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.
Tempat yang berbeda ketua KBPPP sektor Kotapinang Yudistira acungkan jempol oleh tim sidak, namun kota berharap yang melebihi HET diberikan sangsi atau semacam hukuman agar ada efek jera buat pedagang yang nakal.
“kalau hanya sekedar sidak ke pasar-pasar ngak ada gunanya, toh pedagang yang jualan juga membuat harga sedemikian” kata Yudis kesal.
Reporter] Fatir.












