Daerah  

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Jiwa, Tegaskan Komitmen Tangani ODGJ di Daerah

TANJUNGBALAI, goresnews.com Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai di Grand Singgie Hotel, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa permasalahan kesehatan jiwa menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar, sehingga pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer agar mampu menangani kasus kejiwaan secara terpadu,” ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dokter umum, perawat, dan psikolog klinis dalam pelayanan kesehatan jiwa di tingkat fasilitas kesehatan primer (FKTP), dengan supervisi tenaga profesional di bidang kesehatan jiwa.

Menurut data global, lebih dari 1 miliar orang di dunia mengalami gangguan mental seperti depresi dan kecemasan yang berdampak pada produktivitas dan kesehatan fisik. Sementara di Indonesia, terdapat sekitar 31 juta penduduk usia di atas 15 tahun yang mengalami gangguan mental, terdiri dari 19 juta dengan gangguan emosional dan 12 juta menderita depresi.

Di Kota Tanjungbalai sendiri, laporan Dinas Kesehatan menunjukkan 209 warga terdata sebagai ODGJ berat hingga akhir Oktober 2025. Sebanyak 8 orang di antaranya telah dirujuk ke RSJ Provinsi Sumatera Utara.

“Permasalahan muncul setelah pasien selesai dirawat di RSJ. Banyak yang tidak mendapat perhatian keluarga, bahkan ada yang tidak memiliki identitas kependudukan. Sebagian lagi disinyalir merupakan gelandangan yang dibuang dari daerah lain ke Tanjungbalai,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penanganan, Pemko Tanjungbalai telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kemenag, unsur swasta, LSM, serta organisasi masyarakat. Pemerintah juga memperkuat Tim Terpadu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna menekan dampak kejiwaan akibat narkoba.

Tahun 2025, Pemko melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp109.260.000 untuk kegiatan penanganan rujukan dan kunjungan rumah bagi pasien jiwa. Pembiayaan pengobatan tetap ditanggung melalui mekanisme Jaminan Kesehatan PBI APBD agar layanan tetap gratis bagi masyarakat.

“Upaya ini tidak langsung menurunkan angka ODGJ, namun menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan jiwa,” tambah Mahyaruddin.

Wali Kota juga berpesan agar peserta pelatihan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa di fasilitas pelayanan primer.

“Setelah pelatihan ini, saya harap peserta mampu mengimplementasikan pelayanan terpadu kesehatan jiwa, termasuk penyediaan obat-obatan jiwa dan pelaksanaan skrining kejiwaan di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya menutup sambutan.

Pelatihan ini dihadiri Plt. Kadis Kesehatan Safrina Yanti Harahap, serta narasumber dari UPTD Pelkes Dinkes Provinsi Sumatera Utara, RSJ dr. M. Ildrem, dan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara. Turut hadir para dokter, penanggung jawab, dan perawat dari berbagai puskesmas di Kota Tanjungbalai.

Reporter] Diskominfo/CR.