Daerah  

Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Revitalisasi Proyek Harus Rampung Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas.

Keterangan Gambar: Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revitalisasi di Kota Tebingtinggi.

 

TEBING TINGGI, goresnews.com
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek revitalisasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan tepat waktu sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres di Jalan Gurami, Pasar Kain di Jalan MT Haryono, Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda, Kolam Renang Pemko di Jalan Sutoyo, serta lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang kini tengah direvitalisasi menjadi halaman Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak rekanan agar mempercepat progres pengerjaan mengingat waktu penyelesaian yang semakin terbatas.

“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegas Wali

Kota saat diwawancarai di sela peninjauan di Pasar Gambir.
Untuk mengejar target penyelesaian, Wali Kota menginstruksikan agar dilakukan penambahan jam kerja atau sistem shift di setiap titik proyek.

Namun demikian, ia mengingatkan agar percepatan pengerjaan tidak mengorbankan mutu bangunan serta tetap mengutamakan keselamatan kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota menjelaskan bahwa pembangunan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, aman, bersih, dan tertib, sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menargetkan mulai 1 Januari 2026, para pedagang sudah dapat menempati fasilitas pasar yang telah direvitalisasi.

“Per 1 Januari 2026, para pedagang sudah bisa berniaga dengan nyaman di pasar-pasar yang telah kita sediakan. Tidak ada pedagang liar, semuanya wajib berjualan di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual beli lapak atau kios di pasar. Ia menegaskan bahwa pedagang yang menempati bangunan baru merupakan pedagang lama yang telah terdata sebelumnya.

“Isu pembayaran lapak itu tidak benar. Tidak ada jual beli kios, hanya retribusi harian. Untuk pedagang kaki lima Rp3.000 per hari dan pedagang stand Rp5.000 per hari. Forkopimda, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan akan mengawal hal ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, seluruh proyek revitalisasi tersebut bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, dengan tenggat waktu penyelesaian antara 27 hingga 30 Desember 2025.

Revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Kain, serta Gedung A, B, dan C Pasar Gambir ditargetkan rampung pada 27 Desember 2025. Sementara revitalisasi Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi ditargetkan selesai pada 28 Desember 2025, dan pembangunan eks Kantor Kejari menjadi Halaman Masjid Agung ditargetkan selesai pada 30 Desember 2025.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota turut didampingi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Danramil 13/TT Kapten Inf Ismail Marzuki Siahaan, perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekda Tebing Tinggi H. Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Agistha, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Di antaranya Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Plt Kepala Bappeda Sanulita Viviana, para camat, kepala bagian, serta tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi.

Reporter] Obet.