Daerah  

Zulkifli Resmi Dilantik Lewat PAW, DPRD Labuhanbatu Perkuat Kinerja Legislasi hingga 2029

Keterangan gambar: Zulkifli foto bersama dengan tim resmi lewat PAW, DPRD Labuhanbatu dalam Perkuat Kinerja Legislatif hingga 2029 kedepannya.

 

LABUHANBATU, goresnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (09/06/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu.

Dalam sidang paripurna tersebut, Zulkifli resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para Ketua Fraksi, anggota DPRD, unsur Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan Zulkifli melalui mekanisme PAW menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran legislatif, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dengan bertambahnya anggota DPRD yang telah resmi mengemban amanah rakyat, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Reporter] Rozi.