Razia Tengah Malam Polsek Torgamba, Gangguan Kamtibmas Diburu Demi Kenyamanan Warga Labusel.

Keterangan gambar: Personil Polsek Torgamba saat memeriksa kendaraan yang melintas di Wilkhun Polsek Torgamba. Dan disaksikan oleh Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga.

TORGAMBA, goresnews.com upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, personel turun langsung ke jalan melalui kegiatan Razia Antisipasi Meningkatnya Gangguan Kamtibmas (RAMGK) dengan menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan.

Razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari (30/8/2026), mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB, menyasar senjata api (senpi), kejahatan jalanan 3C (curas, curat dan curanmor), balap liar, tawuran, senjata tajam serta peredaran gelap narkoba.

Kegiatan dilaksanakan atas Surat Perintah (Sprint) Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint/943/VIII/HUK.6.6/2026, tertanggal 29 Agustus 2026. Razia dipusatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan, yakni Jalinsum Asam Jawa, Ram BJ Ginting dan Simpang Karo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sebanyak 17 personel dikerahkan dan langsung dipimpin Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan dianggap perlu diperiksa, mulai dari truk Colt Diesel, kendaraan pribadi, bus penumpang, pick-up hingga kendaraan roda dua.

Dari kegiatan tersebut, petugas memeriksa 10 unit truk Colt Diesel, 25 kendaraan pribadi, 5 unit bus penumpang/pick-up serta 24 unit sepeda motor.
Hasilnya, dua sepeda motor diamankan karena tidak menggunakan nomor polisi dan tidak dilengkapi surat kendaraan. Keduanya masing-masing satu unit Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi dan surat kendaraan, serta Honda Beat warna abu-abu tanpa nomor polisi dan surat kendaraan. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga saat dikompirmasi kebenaran razia malam hari Ahad (30/08/2026) dikantornya membenarkan pelaksanaan razia tersebut. Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

“Kegiatan razia seperti ini akan kita lakukan rutin untuk mengurangi tindak kejahatan, termasuk mengantisipasi balap liar, tawuran, senpi maupun senjata tajam lainnya,” ujar AKP S. Gurusinga.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan semata-mata melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini kita lakukan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat Labusel, khususnya Kecamatan Torgamba,” tegasnya.

Tak berhenti di jalan raya, personel Polsek Torgamba juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan patroli keliling ke kampung-kampung, gang serta warung-warung yang masih buka hingga larut malam.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan dan pengarahan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa Polsek Torgamba tidak hanya bergerak ketika kejahatan terjadi, tetapi juga berupaya mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman.

Dengan patroli dan razia yang dilakukan secara berkala, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dan beristirahat dengan lebih tenang, sementara ruang gerak pelaku kejahatan, balap liar, tawuran, kepemilikan senjata ilegal hingga peredaran narkoba semakin dipersempit, tutupnya.

Reporter] Sobri.