Keterangan gambar: Ilustrasi foto narkotika jenis sabu-sabu.
KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu disebut telah merambah hingga ke pelosok Dusun Aek Korsik, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mengaku resah dan berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.
Informasi yang dihimpun dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, keresahan tersebut kembali muncul setelah seorang pria berinisial DD disebut telah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Warga menduga aktivitas peredaran sabu-sabu kembali terjadi di lingkungan mereka.
“Sejak DD keluar dari penjara, kami merasa kurang nyaman. Kami berharap aparat segera turun tangan untuk memastikan informasi ini,” ujar sumber warga.
Warga mempertanyakan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut karena Dusun Aek Korsik masih berada dalam wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Masyarakat berharap dugaan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda Aldon Pulungan, Jumat (18/09/2026) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi dugaan peredaran sabu-sabu yang menyeret nama DD tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pekan Tolan Ewin, juga telah dihubungi melalui WhatsApp untuk memperoleh konfirmasi mengenai informasi tersebut, namun belum memberikan respons.
Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek Kampung Rakyat segera melakukan pengecekan ulang dan penyelidikan terhadap informasi lebih cepat memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Dusun Aek Korsik.
Reporter]Eri-CS.












