Dua Hari Diburu, AGH Terduga Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Silangkitang.

Keterangan gambar:

SILANGKITANG, goresnews.com gerak cepat unit Reskrim Polsek Silangkitang membuahkan hasil. Hanya dua hari setelah aksi pencurian sepeda motor dilaporkan, personel berhasil mengamankan dengan indisal AGH (32), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik warga.

Penangkapan dilakukan Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Sungai Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sepeda motor Suzuki Smash BK 2165 YAD yang dilaporkan hilang turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Silangkitang AKP Rijaldi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan dan informasi masyarakat.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Silangkitang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Rijaldi di Polsek Silangkitang, Selasa (22/9/2026).

Kronologi kejadian sepeda motor milik Sulastri (32) dilaporkan hilang dari teras rumahnya di Dusun Ujung Padang “A”, Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Kamis 17 Sepetember 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban sempat mendengar suara sepeda motor digeser sebelum mendapati kendaraannya telah dibawa kabur, kerugian ditaksir sekitar Rp 4,5 juta.

Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Desa Rintis yang mewakili pemerintah dan masyarakat setempat kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Silangkitang dan jajaran yang telah menangkap tersangka AGH yang selama ini meresahkan masyarakat. Semoga Desa Rintis ke depan semakin aman dan tenteram di bawah pimpinan Kapolsek Silangkitang AKP Rijaldi,” ujarnya.

Atas pengungkapan tersebut, masyarakat berharap jajaran Polsek Silangkitang terus meningkatkan pengamanan dan respons cepat terhadap setiap laporan, khususnya untuk menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Silangkitang.

Reporter] Dayat.