OSN Digencarkan di Torgamba, Polsek Persempit Ruang Gerak Narkoba hingga ke Pelosok Dusun.

Keterangan gambar: Rutinitas OSN pedang ampuh bagi KaPolsek Torgamba AKP Gurusinga dengan terjun langsung ke TKP

TORGAMBA, goresnews.com pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan sesaat, tetapi membutuhkan operasi rutin, penyelidikan berkelanjutan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Operasi Sarang Narkoba (OSN) menjadi salah satu langkah Polsek Torgamba dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Selain penegakan hukum, keterlibatan alim ulama, pendeta, tokoh masyarakat, dan keluarga dinilai penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda.

Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolsek Torgamba AKP Gurusinga bersama Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan melalui pelaksanaan OSN yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Operasi dilakukan di Dusun Simpang Mulya dan sejumlah dusun lainnya di Kecamatan Torgamba, terutama pada lokasi yang berdasarkan informasi warga diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Berdasarkan pantauan media, dalam setiap operasi personel mengedepankan standar operasional prosedur (SOP), baik saat melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan di lokasi yang menjadi sasaran. Petugas menyisir rumah maupun lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat dan perusahaan yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas narkotika. Langkah ini diharapkan mampu menekan keberanian pelaku menjadikan permukiman dan kawasan perkebunan sebagai lokasi transaksi terlarang.

Dalam sejumlah kegiatan, petugas menemukan barang-barang seperti bong kosong, mancis, plastik klip, hingga senjata tajam. Namun, keberadaan barang tersebut harus tetap ditangani sesuai prosedur dan tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seseorang terlibat tindak pidana narkotika.

Menurut Kanit Reskrim, meskipun terkadang tidak ditemukan orang di lokasi saat operasi berlangsung, kegiatan rutin tersebut diharapkan menimbulkan efek pencegahan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana dan bukti yang cukup, petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum. Barang-barang yang ditemukan juga ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku.

Rajo Irawan Hamonangan menambahkan, rutinitas OSN penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku, mencegah lokasi yang sama kembali digunakan, serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, pembongkaran tempat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika harus diikuti penyelidikan lanjutan. Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Sementara itu, Kapolsek Torgamba AKP Gurusinga saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (25/10/2026), membenarkan pelaksanaan OSN tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting dalam mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setiap informasi akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Dengan pelaksanaan OSN secara rutin, Polsek Torgamba berkomitmen memperkuat pemberantasan narkoba secara terukur dan berkesinambungan. Sinergi aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mempersempit jaringan peredaran narkotika serta menjaga generasi muda Torgamba dari ancaman bahaya narkoba.

Reporter] Sobri-CS.